Wargata.com, Sulsel - Tak tahan hawa nafsu Seorang ayah yang berinisial AL (42) tega cabuli anak tirinya sendiri, hal ini diketahui ketika Polres Parepare berhasil mengungkap aksi dilakukan terhadap kedua anak masih di bawah umur, tak lain adalah kakak beradik yang bertempat di Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat
Atas Kejadian itu, AKBP Budi Susanto, S.IK Menggelar Press Release di ruang loby Mapolres Parepare jalan a.mappatola kelurahan ujung baru, kecamatan soreang kota Parepare, Jumat (31/1/2020),
Terungkapnya kasus pencabulan lelaki yang berprofesi sebagai tukang batu dan tukang las ini, bermula dari laporkan warga, setelah kedua korban menceritakan perbuatan pelaku.
“Keduanya saling curhat lantaran tidak tahan atas perlakuan bejat sang ayah tiri,” jelasnya
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aipda Dewi Noya menambahkan, jika kejahatan bapak tiri tersebut baru terungkap setelah mendapat laporan dari warga.
“Setelah kedua korban curhat ke warga dan akhirnya warga yang melaporkan kasus tersebut. Ternyata keduanya diancam oleh pelaku sehingga mereka tidak melaporkan perlakuan si bapak tiri pada ibunya,” jelas Dewi.
Atas kejahatannya, AL diancam pidana perlindungan anak 15 tahun penjaran atau denda sebesar Rp. 5 miliar.
(Tim Warga)