Wargata.com, Pinrang - Adanya Pengaduan masyarakat tentang Kegiatan salah satu Cafe Berinisial SC di Kecamatan Paleteang yang sudah sangat meresahkan masyarakat khusunya di sekitar cafe, Polsek Paleteang bersama Pemerintah Kecamatan bertindak cepat.
Kamis, (30/1/20) Polsek Paleteang bersama Pemerintah Kecamatan melakukan Operasi Gabungan dengan mendatangi cafe tersebut, namun sebelum melaksanakan operasi terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi bersama Muspika Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Operasi di ikuti Kapolsek Paleteang, Camat Paleteang, Danramil yang diwakili Danpos Paleteang, Lurah Temmasarangnge, Kepala Lingkungan, dan Personel Polsek Paleteang.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Paleteang Ipda Mauldi Waspadani, S.Tr.K mengatakan sudah ada sekitar 100 warga yang mendatangani Polsek Paleteang untuk mendukung penutupan cafe, dan dari hasil kesepakatan Pemerintah setempat bersama Polsek Paleteang sepakat untuk menutup dan memberhentikan pengoprasian Cafe tersebut.
“Kami menghimbau kepada pemilik Cafe untuk menutup Cafe miliknya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan kami Mengarahkan Pemilik Cafe untuk ke kantor polsek untuk dimintai keterangannya”. Ucap Kapolsek
Dari hasil operasi, Polsek Paleteang mengamankan Alat hiburan yang digunakan Berupa 1 (Satu) unit Laptop dan 2 (dua) buah Amplifier dan selanjutnya di amankan ke Mapolsek Paleteang.
(Tim Warga)