Wargata.com, Sulsel - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, berhasil meringkus Tiga orang dari Empat terduga pelaku penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam S.H., S.I.K., Jumat (10/01/20), sekitar pukul 20.00 wita
Keempat terduga itu, masing - masing berinisial MW (25), MR (24), DD (25), dan Satu DPO yang juga merupakan Warga Dusun Ulo-ulo Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu
Keempat pelaku tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban yaitu, Rijal (18), Fendi (35), dan Safaruddin (19), yang bekerja sebagai Nelayan, beralamat di Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, dan satu diantaranya diketahui telah memarangi korban (Rijal) sebanyak 1 kali, Jumat 10 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 wita. Akibat kejadian ini, Rijal sementara di rawat di RS Batara Guru Belopa
Sejak terjadinya peristiwa itu, Satreskrim Polres Luwu, terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap salah satu pelaku yang buron (DPO) yang telah diketahui identitasnya, sedangkan Ketiga terduga dan barang bukti (BB) sebilah parang gagang berwarna coklat telah diamankan di Polres Luwu
“Saat ini Ketiga terduga berada di Mapolres Luwu, untuk menjalani pemeriksaan pihak penyidik dan Motif penganiayaan masih dalam pendalaman,” Kata AKP Faisal Syam