-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Opstin Kali ini, Satlantas Polres Luwu Utara Jaring Puluhan Pelanggar

    Alam - Admin 2
    21/01/20, 07:06 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Luwu Utara Melakukan Operasi Rutin (Opstin) sekitar pukul 08.15 Wita, yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Senin (20/01/20)

    Giat Operasi Rutin dipimpin langsung oleh Iptu I Gede Soma, bersama PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya, PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Lutra, Aiptu Jamal, S.H., dan PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, S.E.

    Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Luwu Utara, dengan pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan terhadap kendaraan

    Setelah Operasi rutin dilaksanakan ditempat itu, dilanjutkan di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 57 tepatnya depan Mako Polres Luwu Utara

    Pada kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin menjelaskan pada Wargata.com bahwa, dalam giat kedua Opstin tersebut, telah diamankan barang bukti (BB) tilang berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) 23 Lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 24 Lembar.

    Dan tak hanya itu, juga terdapat berupa kendaraan yaitu diantaranya, Kendaraan Roda dua sebanyak 23 Unit dan kendaraan Roda Empat 1 Unit.

    Pada Operasi Rutin Kali ini, Tercatat keseluruhan sebanyak 71 Pelanggar yang telah terjaring khususnya di wilayah Hukum Polres Luwu Utara. Jelasnya AKP Syarifuddin

    Penulis : DAR
    Editor   : SM
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +