-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Pinrang Bersama Personel, Ikuti Ceramah Agama di Mesjid Almunawir

    Heriyanto cecep
    30/01/20, 19:50 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono, S.IK, MH bersama Personel Polres Pinrang ikuti ceramah agama yang dilaksanakan oleh Kodim 1404 Pinrang. Kamis (30/1/2020)

    Kegiatan  berlangsung di Mesjid Almunawir Jl. Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
    Hadir dalam acara tersebut Dandim 1404 Pinrang Letkol. Arm Lukman Sasono, Se, Danyon 721/Mks di wakili oleh Kakorum batalyon 721 Letda Inf Syafarullah, Para Danramil jajaran kodim 1404/Pinrang, Personil kodim 1404/Pinrang beserta persit, personil yonif 721/Mks, Persit dan Personel Polres Pinrang.

    Ceramah agama yang dilaksanakan oleh Kodim 1404 Pinrang mengangkat tema “Sinergitas Pemerintah, TNI, Polri dan seluruh Komponen Bangsa adalah Modal Dasar untuk menjaga NKRI”. Adapun pembawa Ceramah Agama yaitu Ustadz Abdul Rahman
    Dalam sambutannya Dandim 1404 Pinrang mengatakan Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena telah memberikan kepada kita semua nikmat sehat serta nikmat iman sehingga dapat berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan Ceramah Agama Sinergitas TNI-POLRI.

    “ Mari kita mendengarkan ceramah yang dibawakan oleh Ustadz, Semoga apa yang disampaikan bisa kita terima dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari baik untuk pribadi kita maupun kepada masyarakat”. Ucap Dandim

    Terpisah, Kapolres Pinrang mengungkapkan rasa bangga dan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

    “ini dalam rangka memperat tali silahturahmi dan peningkatan solidaritas sinergitas antara TNI – Polri sebagai salah satu wujud kebersamaan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Pinrang” Ucap Kapolres

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +