Wargata.com, Pangkep,- Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K memantau langsung proses pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api Makassar - Pare pare tahap III Kabupaten Pangkep di Aula Kantor Desa Tamarupa Kecamatan Mandalle. Kamis (30/1/2020)
AKBP Ibrahim Aji Nampak di damping oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol A. Muh. Zakir bersama Kasat Sabhara Polres Pangkep AKP Nirwan dan kapolsek mandalle Iptu Hasanuddin
“Kami dari pihak Polres pangkep juga menurunkan 31 personil untuk melakukan pengamanan pada proses pembayaran hari ini” Kata Kapolres
Lebih Lanjut Tujuan pengamanan ini dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan pembayaran ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan Jalur Kereta Api serta untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan “Jelas AKBP Ibrahim Aji”
Diketahui untuk hari ini ada lima warga yang menerima uang ganti rugi yakni Aminah, H. Muhammad Yunus Usman, Agus K masing- masing warga Desa Manggalung dan H. Kaseng, Hj Nurhaedah warga Desa Tamarupa Kecamatan Mandalle. Namun untuk Hj. Nurhaedah pembayaran tidak dapat diproses karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan sertifikat Kepemilikan tanah yang Asli.
(Tim Warga)