-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bhabinkamtibmas Balocci mengikuti penyuluhan pemanfaatan tanah

    Heriyanto cecep
    22/01/20, 08:35 WIB Last Updated 2021-10-21T15:05:17Z
    Wargata.com, Sulsel - Kegiatan "inventarisasi penguasaan, penilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah" (IP4T) dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Balleanging Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep. Selasa (21/1/2020) pagi.

    Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan, yang mewakili kepala pertanahan Kabupaten Pangkep Hamzah Hamri S.Sp, seksi 3 pertanahan Kabupaten Pangkep Jihan Se, Camat Balocci Zaenal sanusi S Stp Msi, Lurah Balleanging Hamira St Mm, ketua IPC Kecamatan Balocci  Andi Abdul Kadir S.sos, Babinsa Kodim 1421 Pangkep Sertu Kawan, Bhabinkamtibmas Polsek Balocci Polres Pangkep Aipda Ridwan, serta para tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Balleanging.

    Kegiatan penyuluhan ini dilakukan, agar masyarakat memahami tentang Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) yang mencakup :
    - Tingkat ketimpangan P4T.
    - Kesesuaian penggunaan tanah dengan tata ruang.
    - Neraca penggunaan tanah detail.
    - Potensi tanah tanah obyek landreform/ reforma agraria.
    - Potensi masalah landreform, sengketa dan konflik tanah terlantar.
    Ucap Aipda Riwan, Bhabinkamtibmas Polsek Balocci Polres Pangkep menjabarkan secara detail.

    Dalam kegiatan penyuluhan ini, berlangsung pula tanya jawab dari pihak masyarakat kepada narasumber dari Pertanahan Kabupaten Pangkep.

    Pada kegiatan penyuluhan penggunaan lahan (IP4T) yang di hadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas, agar masyarakat dapat mengerti tentang penggunaan lahan mereka yang dapat berakibat mengurangi terjadinya sengketa tanah pada masyarakat, sebab masyarakat dapat mengetahui posisi masing masing pada lahan mereka sendiri, "ungkap Kapolsek Balocci Polres Pangkep Iptu Syaharuddin Hamid.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +