-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    BAIN HAM RI ; Ada Bukti Kuat untuk melaporkan Kasi Intel Kejari Bantaeng ke Kejagung RI

    Heriyanto cecep
    22/01/20, 06:35 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Sulsel - 22/01 Buntut dari perbuatan yang tidak terpuji terhadap Rusdi Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng yang di lakukan oleh Budi Setiawan yang menjabat sebagai kasi Intel Kejari Bantaeng terus bergulir.

    Rusdi yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) Kabupaten Bantaeng membawa dokumen data bukti kejadian saat telepon selulernya di rampas oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bantaeng Budi Setiawan.

    Bukti kuat yang akan menjadi dasar pelaporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di terima langsung oleh DR.Muhammad Nur,SH,MH selaku Ketua Umum DPP BAIN HAM RI di Citraland Celebes Hertasning Baru Kabupaten Gowa.

    Rusdi Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng,mengatakan pergerakan aksi dan pelaporan tertulis terkait kasus kasi intel kejari Bantaeng terus kami lakukan apalagi kasus ini banyak yang mendukung dari lembaga lain sebagai bentuk solidaritas.

    "tidak akan berhenti bergerak sebelum kasus ini tuntas tegas Rusdi."

    Sementara DR.Muhammad Nur, SH., MH., Ketua Umum DPP BAIN HAM RI mengatakan mendukung pergerakan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng hingga kasus ini selesai agar aparat penegak hukum lainnya tidak sewenang wenang dengan lembaga non pemerintah sebagai mitra kerja.

    Dalam waktu dekat ini upaya hukum akan kami tempuh sebagai bentuk protes terhadap aparat hukum yang mengedepankan emosianal dalam memberikan layanan,tutup Muhammad Nur.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +