Wargata.com, Enrekang - Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.IK., Pimpin Apel Pagi yang bertempat Di lapangan tennis makopolres enrekang, dan memberikan arahan pada Personilnya. Senin (27/01/20)
Dalam arahannya Kapolres Enrekang memberikan penekanan pada personil yang memegang sejata api (senpi)
Kapolres Enrekang mengatakan, bahwa senpi merupakan alat khusus (alsus) yang digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri.
Manurutnya, syarat untuk memegang Senpi dinas tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar.
"Karena ini merupakan alsus, syarat untuk memegang senpi dinas tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar," katanya.
Lanjut dikatakan bahwa dalam hal penggunaan senpi dinas, seluruh personel harus berpegang teguh pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itupun harus melalui tahapan, diantaranya dengan memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.
"Jadi penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri dimata masyarakat sesuai dengan tujuan Promoter," terangnya.
(Tim Warga)