-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    1 Diantara 3 Pengedar Sabu di Door Sat ResNarkoba Pinrang

    Heriyanto cecep
    22/01/20, 13:35 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Pinrang - Sat Reskrim Narkoba Polres Pinrang melumpuhkan 1 diantara 3 pelaku Pengedar Narkoba di Wilayah Polres Pinrang.

    Dari ketiga (3) tangan tersangka telah diamankan Sebanyak 1,3 kg sabu yang dihadapkan di depan Awak media saat Press release di Mapolres Pinrang, Rabu (22/01/2020) 

    Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono saat memimpin pelaksanaan Press release menjelaskan, Barang haram jenis sabu datangnya dari Malaisya

    "Barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia yang kemudian dikirim ke pulau Kalimantan masuk ke wilayah Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare”.Ucap Bambang. 

    Sabu sebanyak 1,3 kg siap diedarkan ke wilayah Sulawesi Selatan termasuk kota Pinrang, beruntung Sat Reskrim Narkoba sigap menangkap para pelaku Pengedar Sabu. 

    "BB 1,300 Gram bisa menyelamatkan 12.000 sampai dengan 15.000 jiwa manusia, asumsi 1 gram bisa di komsumsi oleh 10 sampai 12 orang." Kata Bambang

    Kini ke tiga pelaku yang masing bernisial, AW, D, dan A terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman penjara seumur hidup atau mati. 

    AKBP Bambang Suharyono, berkomitmen memerangi peredaran narkoba dengan cara melakukan penyuluhan terhadap Masyarakat, serta akan mengejar para pelaku Pengedar Sabu Khususnya di wilayah hukum Polres Pinrang."Tutupnya.

    Penulis : Heriyanto Cecep

    (Tim Warga) 
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +