Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Luwu Utara Operasi Rutin (Opstin) pada pukul 08.00 Wita yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Lingk. Kurri-Kurri Kel. Bone Tua Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Senin (09/12/19)
Operasi ini adalah melakukan pemeriksaan surat - surat dan kelengkapan terhadap kendaraan telah berlangsung yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma bersama PS Kaur Mintu, AIPDA Mulky Asri, PS Kanit Dikyasa AIPTU I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara AIPTU Jamal, S.H.
Pada pelaksanaan Opstin tersebut, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, S.H., Menjelaskan telah diamankan barang bukti (BB) tilang diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) 19 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 22 Lembar.
Selain itu, juga telah diamankan berupa Kendaraan yaitu kendaraan Roda Dua sebanyak 9 Unit dengan jumlah keseluruhan 50 Pelanggar yang Terjaring, kata Mustari pada media ini.
Penulis : DAR
Editor : SM