Wargata.com, Sulsel - Polisi kembali berhasil menangkap Kedua anak yang di duga merupakan pelaku penyalahgunaan obat terlarang.
Keduanya adalah lelaki yang berinisial AB dan RR (17) status Pelajar telah diamankan saat mereka berada di depan pos Lantas Luwu Timur sekitar pukul 11.45 Wita, Rabu (04/12/19) Siang tadi.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Andi Ali Surya, S.I.K, Menjelaskan pada Wargata.com bahwa, Dugaan tersebut berawal dari penindakan pelanggaran lalulintas yang di lakukan oleh anggota Sat Lantas Luwu Timur, yang mana", setelah dilakukan pemeriksaan telah ditemukan sejumlah obat-obatan di sembunyikan ke dalam bungkus rokok.
Dengan demikian Satlantas Luwu Timur melakukan tindakan dengan Menghubungi Sat Narkoba Polres Lutim, dan saat ini diamankan Pihak Anggota Polres Luwu Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Jelas Andi.
Penulis : DAR
Editor : SM