Wargata.com, Sulsel - Sabtu (07/12) Pada Pukul 07.30 Wita yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Jln. Jend. Ahmad Yani No. 57 Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara telah berlangsung giat Operasi Rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma bersama Kanit Regident Sat Lantas Polres Luwu Utara IPDA Jusman, S.E., PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara AIPDA Mulky Asri dan PS Kanit Dikyasa AIPTU I Made Sunaya
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari menjelaskan bahwa, Operasi Rutin (Opstin), kali ini telah diamankan barang bukti (BB) tilang berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Sebanyak 10 Lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 Lima Lembar
Selain itu, Juga terdapat kendaraan Roda Dua sebanyak 5 Unit dan Jumlah keseluruhan Sebanyak 20 Pelanggar yang Terjaring hari ini.
Operasi Rutin yang dilaksanakan Satlantas Luwu Utara pada hari ini, berjalan dengan keadaan aman serta lancar dan berakhir pada pukul 08.45 Wita. Jelasnya Mustari pada Media Wargata.com.
Penulis : DAR
Editor : SM