Wargata.com, Sulsel - Operasi Rutin telah berlangsung di Jalan Trans Sulawesi Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Jumat (20/12/19)
Operasi ini dipimpin langsung KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara Iptu I Gede Soma bersama PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya, PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Lutra Aiptu Jamal, S.H., dan PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, S.E.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, S.H., melalui Personilnya menyampaikan bahwa, Operasi kali ini dilakukan dengan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan.
Disebutkan, operasi rutin ini merupakan sebuah atensi untuk memberikan pemahaman pada para pengendara agar mengikuti peraturan berlalu lintas dan juga sekaligus meningkatkan kesadaran disiplin berlalulintas khususnya wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Dalam Giat tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti (BB) Tilang diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 12 lembar
Selain itu juga terdapat kendaraan roda dua sebanyak 5 Unit terjaring pada Operasi Rutin, dan jumlah keseluruhan tercatat 27 Pelanggar yang ditindak khususnya pada hari ini. Kata AKP Mustari.
Editor : SM