Wargata.com, Sulsel - Bertempat diperbatasan Sinjai - Bone, di jalan petta ponggawae, kel. bongki, kec. sinjai uatara, kab.sinjai, Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin 2019 Natal dan tahun baru 2020. Jum'at (27/12/19).
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan Apel pengecekan di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Amran yang diikuti olehpersonil yang terlibat ops cipta kondisi sesuai surat perintah Kapolres Sinjai sekaligus pemberian APP (acara pengarahan pimpinan) tentang tata cara bertindak dilapangan, Kabag Ops diakhir arahannya mengingatkan agar mengutamakan keselamatan, kewaspadaan dalam ops ditingkatkan, serta hindari pelanggaran sekecil apapun dilapangan.
Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan puluhan personil gabungan Satuan fungsi Polres Sinjai dibantu oleh personel Kodim 1424 Sinjai yang melakukan Razia dengan sasaran senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), bahan peledak (Handak)barang berbahaya lainnya dan minuman keras serta pelanggaran surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan razia baik kendaraan roda dua, roda empat maupun truk yang keluar masuk Kota Sinjai maupun yang melintas dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan kendaraan, identitas pengemudi, penumpang maupun barang bawaan terlebih terhadap barang bawaan penumpang baik kendaraan pribadi, kendaraan umum maupun kendaraan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut berhasil ditemukan orang yang membawa sajam jenis badik tanpa izin atas nama pemilik lel. Hasang Bin Makkelle umur (59) tahun, pek. petani, alamat borong bulo, kel. tolo selatan, kec. kelara, kab. jeneponto dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dimapolres sinjai untuk proses lebih lanjut.
(Tim Warga)