Wargata.com, Sulsel - Menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) 2020, Kepolisian Resor Sinjai memusnakan sejumlah barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang bertempat disamping Mapolres Sinjai, Kamis (19/12/19).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Sebpril Sesa, S.Ik dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, SP M.SP, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, S.Ag., M.Tr(Han), Ketua Pengadilan Agama Sinjai Hj.
Hadrawati,S.Ag, M.Hi, anggota DPRD Sinjai Drs. Nur Alam, Drs. Muh. Dahlan, Kasubag Kajari Sinjai Lukman, MS, SH dan pejabat Utama Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sebpril Sesa, S.Ik mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah kabupaten sinjai.
Selain itu Kapolres Sinjai juga meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan pemkab sinjai dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti berupa Miras sebanyak 61 (enam puluh satu) botol terdiri dari
Bir Angker 37 botol, anggur koleson cap orang tua besar sebanyak 20 botol, dan topi rodja 6 (enam) botol.
Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti usai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.