Wargata.com, Sulsel - Untuk menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 di wilayah Hukum P0lres Palopo. Dilakukan razia terhadap penjulan minuman beralkohol yang dilaksanakan oleh Polres Palopo dan Kodim 1403 Sawerigading Senin (23/12/19).
Kapolsek Wara Utara Polres Palopo Ipda Patobun mengatakan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wara Utara melakukan razia terhadap peredaran minumam beralkohol terutama BALLO.
Dalam Razia ini telah diamankan berupa minuman keras (miras) diantaranya yaitu 2 Botol minuman Impor, 6 Dos Bir ANGKER (isi 12 botol) dan 80 liter Ballo
Semua minuman tersebut langsung diamankan ke Polsek Wara Utara Polres Palopo untuk tindak lanjut.
Ipda Patobun menghimbau kepada pemilik, agar tidak melakukan penjualan minuman beralkohol, “Dari kegiatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama dan partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga kekhidmatan perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wara Utara berjalan dengan mantap dan kondusif.” pungkasnya.
(Tim Warga)