Wargata.com, Sulsel - Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 23 Liter minuman keras jenis Ballo dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Rabu (18/12/19)
Kegiatan Operasi Cipkon dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, S.H bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Enrekang di Kampung Batili, Kelurahan Golanta, kec. Enrekang kab. Enrekang.
Kasat Narkoba Polres Enrekang mengatakan, Kegiatan Cipkon dengan sasaran Miras dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun baru 2020.
Dari hasil Operasi, ditemukan Miras jenis ballo sebanyak 23 Liter dan selanjutnya Barang bukti miras diamankan sedangkan Pelaku adalah seorang lelaki berinisial AG yang akan dilakukan Pembinaan Khusus.
"razia yang digelar ini akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun untuk terciptanya situasi yang Kondusif pada puncak malam tahun baru" Ungkap AKP Ridwan, SH
Tidak hanya itu, Akp Ridwan, SH juga menghimbau agar warga masyarakat tidak lagi menjual minum-minuman keras menjelang perayaan Natal dan Tahun baru mendatang.
(Tim Warga)