Wargata.com, NTB - Timsus 3c polres Lombok timur dan anggota Polsek keruak tangkap seorang pelaku penipuan di toko mas mahkota yang terletak di desa keruak kecamatan keruak kabupaten Lombok Timur, Senin (11/11/19)
Penangkapan ini berawal ketika pelaku hendak pulang menuju rumahnya di desa keruak kecamatan keruak kabupaten Lombok timur
Kapolsek Keruak Iptu Arif Rahman, SH. menjelaskan bahwa, ketika pelaku mendatangi salah satu toko, emas miliknya beserta sertifikat kedai emas seberat 15,36 gram kemudian pemilik toko emas langsung membayar emas yang di bawa oleh pelaku dengan jumlah yang di sepakati dan pelaku buru buru meninggalkan toko emas tersebut ternyata setelah di cek emas tersebut adalah emas palsu kemudian korban yang bernama H abd majid langsung melaporkan kejadiam tersebut ke Polsek keruak
Atas kejadian tersebut pelaku yang bernama Heri Juliadi dan semua barang bukti sudah di amankan oleh kepolisian sektor keruak. Jelas Arif Rahman pada Wargata.com.
Penulis : Hadi
Editor : SM
Penulis : Hadi
Editor : SM