Wargata.com, NTB - Tim resmob polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda empat di tempat kerja pelaku, Selasa (13/11/19)
Sebelumnya pencurian mobil merek Suzuki Ertiga milik dinas perindustrian dan perdagangan Pemda Loteng yang terjadi pada tahun 2017 di parkiran depan toko toyang raya kabupaten Lombok tengah, yang mana saat itu, mobil terparkir di pengukuhan Paskibraka, namun ketika kembali kendaraan sudah di bawa maling
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama S.I.K menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari salah satu bengkel, tempat dimana mobil curian ini di ganti dengan warna putih menjadi warna abu abu dengan nomor Polisi yang tidak sesuai kendaraan maka tim polres loteng melakukan pemeriksaan dan benar mobil itu adalah mobil curian
Dengan demikian tim polres loteng mengamankan seorang pelaku yang berinisial LNS beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Ertiga. Kata Purnama pada Wargata.com.
Laporan : Hadi
Editor : SM