Wargata.com, NTB - Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah lakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang bertempat di Jalan Umum Depan kuburan Karang Daye Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (06/11/19)
Penangkapan tersebut berawal dari informasi / laporan masyarakat setempat bahwa ada orang asing alias tak dikenal yang kuat dugaan bahwa orang ini terindikasi akan melaksanakan transaksi narkoba.
Dengan demikian Kasat Resnarkoba AKP Dhafid shiddiq, S.H., S.I.K. memerintahkan Kanit Iidik dan anggota unit opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi itu dengan menggunakan teknik observasi disekitar TKP.
Dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa seorang lelaki yang gerak gerik nya mencurigakan sedang nongkrong didepan kuburan (TKP).
Tidak menunggu waktu lama tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti akan tetapi tim tetap melakukan penyisiran disekitar tempat kejadian dengan menemukan dibawah tumpukan batu bata berupa kantong plastik warna hitam berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu
Temuan ini jarak sekitar 3 meter dari tempat seorang tersangka yang sedang duduk dan saat di intrograsi, tersangka mengakui milik barang bukti itu yang hendak diantarkan pada pemesan bernama badi
Atas kejadian tersebut tersangka langsung diamankan beserta barang bukti ke Mako Polres Lombok Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti diamankan yaitu, 1 bungkus poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 112,55 (seratus dua belas koma lima lima ) gram dan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam.
Tersangka itu, iyalah seorang lelaki Samsul Hadi (27) yang bertempat tinggal di Dusun Nyelak Desa danger Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Jelas AKP Dhafid shiddiq pada Wargata.com.
(Tim Warga)