Wargata.com, Sulsel - Operasi Zebra 2019 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yang dimulai Tanggal 23 Oktober 2019 hingga 05 November 2019.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, SH., menjelaskan bahwa Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi kelengkapan berkendara serta menaati setiap aturan lalu lintas yang berlaku
Dari pelaksanaan Ops Zebra 2019 yang dilakukan oleh Satlantas Luwu Utara sejak 23 Oktober 2019 sampai berakhir hari ini 05 November 2019 tercatat Pelanggaran yaitu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 321 Lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 258 Lembar Sedangkan Kendaraan Roda Dua sebanyak 83 Unit dan Roda Empat 23 Unit dan terhitung jumlah keseluruhan sebanyak 685 Pelanggar yang Ditindak. Jelasnya AKP Mustari Pada Wargata.com, Jumat (01/11/19).
Penulis : DAR