Wargata.com, Sulsel - Sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan para petani yang sedang ngumpul di rumah kebun
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Satlantas Luwu Utara yang bertempat di Baebunta Kecamatan Baebunta Kabupaten Lutra, Sabtu (16/11/19)
Pada kesempatan ini, Satuan Lalu Lintas Luwu Utara, Kanit Dikyasa Aiptu Made menyampaikan Pada petani agar melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Made Sunaya juga mengatakan bahwa jika kepengurusan nantinya di harap agar menyiapkan terlebih dahulu berkasnya, sebagaimana prosedur yang diterapkan. Kata Aiptu Made Sunaya pada para petani.
Selanjutnya para Petani pun merespon ucapan Aiptu Made Sunaya, ia berjanji akan mengurus kelengkapan kendaraannya. Kata para petani.
(DAR/SM)