Wargata.com, Sulsel - Polantas Luwu Utara melaksanakan Operasi Zebra sekitar pukul 08.00 wita yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi di Kel. Baliase Kec. Masamba Kab. Luwu Utara. Jumat (1/10/19)
Operasi tesebut dipimpin oleh KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara Iptu I Gede Soma didampingi PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H., Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu I Made Sunaya dan Personil Gabungan Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Intelkam dan Sie Propam Polres Luwu Utara
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari menjelaskan bahwa sesuai Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : SPRIN / 667 / X / OPS. 1.1 / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat "ZEBRA-2019".
Dari pelaksanaan Operasi Zebra ini telah diamankan beberapa Barang Bukti Pelanggaran yaitu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 10 Lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 16 Lembar Sedangkan Kendaraan Roda Dua sebanyak 2 Unit dan Roda Empat 1 Unit dan jumlah keseluruhan 29 Pelanggar yang Ditindak khususnya hari ke - 10 ini. Jelas Mustari
Penulis : DAR
Editor : SM