Wargata.com, NTB - Polisi meringkus Tiga Lelaki yang menjadikan ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Kamis (21/11/19)
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar 32 Juta yang diduga sebagai uang taruhan judi Pilkades yang dilakukan oleh Ketiga pelaku berinisial RH (35) dan H (40) serta NP (47)
Selain itu, Satuan Reskrim Polres Lombok Utara juga mengamankan Satu Unit sepeda motor merk Honda Beat Street, warna hitam, list putih dengan Nopol DR 3028 MA dan kunci kontak dan Satu Unit HP Merk Samsung Galaxi J1 Minni warna Gold.
Melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, S.I.K., menjelaskan bahwa, Pengungkapan tersebut berawal dari Tim Polres dan Satuan Brimob Lombok Utara yang mendengar informasi dengan adanya rencana taruhan besar-besaran pada Pemilihan Kepala Desa Sesait
Atas dugaan itu, pelaku RH sebagai bandar serta kurir bagi para penaruh salah satu pasangan calon, dan apabila salah satu dari calon memperoleh suara terbanyak itulah yang mendapatkan uang taruhan
keuntungan sebesar yang ditaruhkan dimana dari satu hari sebelumnya RH sudah melakukan transaksi dengan MT dan NP dengan menyimpan uang taruhan di Jok kendaraan roda duanya.
Atas Perbuatan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polres Lombok Utara untuk diproses lebih lanjut. Jelasnya Kombes Pol Purnama pada Wargata.com.
Editor : SM