Wargata.com, Sulsel - Polantas Luwu Utara terus Lakukan Operasi Zebra 2019 yang dilaksanakan sekitar pukul 07.30 wita dan berakhir pada pukul 09.00 wita
Pelaksanaan ini dilakukan di Jalan Trans Sulawesi di Lingk. Katokkoan Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Minggu (03/11/19)
Operasi tesebut dipimpin oleh KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma didampingi oleh PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H., Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu I Made Sunaya dan Personil Gabungan Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Intelkam dan Sie Propam Polres Luwu Utara
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari menjelaskan bahwa pelaksanaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : SPRIN / 667 / X / OPS. 1.1 / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat "ZEBRA-2019".
Dari Operasi Zebra yang dilakukan telah mengamankan beberapa Barang Bukti Pelanggaran yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 13 lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 11 Lembar
Selain itu, untuk Kendaraan terhitung kendaraan Roda Dua sebanyak 3 Unit dan Kendaraan Roda Empat 1 Unit dengan jumlah keseluruhan 28 pelanggaran yang Ditindak khususnya hari ini Minggu 3 November, Jelasnya Mustari pada Media Wargata.com.
Penulis : DAR
Editor : SM
Nonton Video Satlantas Luwu Utara
Nonton Video Himbauan Polwan Cantik Lantas Luwu Utara