Wargata.com, Sulsel - Operasi Zebra 2019 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yang dimulai Tanggal 23 Oktober 2019 hingga 05 November 2019.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, SH., menjelaskan bahwa Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi kelengkapan berkendara serta menaati setiap aturan lalu lintas yang berlaku
Dari pelaksanaan Ops Zebra 2019 yang dilakukan oleh Satlantas Luwu Utara sejak 23 Oktober 2019 sampai saat ini 01 November 2019 tercatat Pelanggaran yaitu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 223 Lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 198 Lembar Sedangkan Kendaraan Roda Dua sebanyak 65 Unit dan Roda Empat 17 Unit dan terhitung jumlah keseluruhan sebanyak 503 Pelanggar yang Ditindak. Jelasnya AKP Mustari Pada Wargata.com, Jumat (01/11/19).
Penulis : DAR
Editor : SM
Nonton Video Satlantas Luwu Utara Saat Sosialisasi Ops Zebra 2019