Wargata.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menghormati proses yang sedang berjalan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar mengatakan, Menteri Dalam Negeri RI, Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D tidak melakukan intervensi selama pembahasan masih dilakukan di tingkat internal, antara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta.
“Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta. Beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, sehingga tidak ingin mengintervensi,” ujar Bachtiar, melalui siaran pers, Senin (4/11).
Menurutnya, Mendagri RI, Tito Karnavian memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan Rancangan APBD untuk DKI Jakarta.
“Kemendagri RI akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda DKI kepada Kemendagri. Sampai saat ini Pemda DKI belum mengajukan Rancangan APBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRD kepada Kemendagri RI,” tandasnya.
(RW/HS/RIL)