Wargata.com, NTB - Kunjungan Humas Polda Nusa Tenggara Barat ke pondok pesantren (Ponpes) Ihya'ulu Muddin dan masyarakat di dusun kebon lauk timur desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur Kamis, (28/11/19)
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun opini publik oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda NTB, Kompol R. Sudjoko A.S. Sos PS dengan cara bersilaturahmi ke Ponpes Ihya'ulu Muddin pimpinan TGH Abdul Fatah Zen dalam aksi dari Program Quick Wins Polri kegiatan empat penyuluh kontra radikal dan deradikalisasi (khusus ISIS) 2019, yang diselenggarakan Humas Polda NTB di Lombok Timur.
Kasubbid Pid Bid Humas Polda NTB Kompol R. Kompol R. Sudjoko A.S. Sos menjelaskan di depan santri tentang bahaya radikalisme dan cara mencegahnya agar santri tidak terpengaruh dengan paham radikalisme, yang mana", dalam UU no 5 /2018 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme belum mampu menjerat perbuatan perbuatan yang mengarah pada terorisme seperti bersumpah atau berjanji sehingga di perlukan kewaspadaan dan antisipasi yang kuat untuk menangkal. Jelasnya Sudjoko.
Sementara Pengurus ponpes TGH Abd Fatah Zen merespon hal itu, bahwa bersilaturahmi dan berdialog seperti ini menjadi lebih terbimbing dan paham tentang bahaya radikal
"Jika ada oknum yang menyebarkan paham radikalisme di lingkungan ponpes pengasuh akan langsung mengambil sikap dan melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa cepat di atasi sehingga daerah menjadi aman dan tentram". Ujar Abd Fatah Zen.
Penulis : Hadi
Editor : SM