Wargata.com, NTB - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim kembali berhasil menangkap 2 Orang Pelaku Curanmor yang terjadi di beberapa TKP di wilayah Hukum Polres Lotim. Selasa (15/10/19)
Pelaku itu bernama Lalu Ari Kusmayadhi yang biasa disapa Ari seorang Lelaki (38) Pengangguran, bertempat tinggal Dusun Kampung Baru, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Loteng
Dan Wiranto Aris Munandar alias Wiran lelaki (35) status Pengangguran yang beralamat Dusun Gubuk Tengak, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim.
Atas Kejadian ini, Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya pada sore hari yang mana incaran pelaku adalah pengunjung pantai labuhan haji dan pantai rambang sakra timur,
Selanjutnya pelaku menghampiri korban sambil mengancam korban dan pelaku meminta korban untuk menyerahkan kendaraan miliknya karena dalam posisi takut korban menyerahkan sepeda motornya beserta konvi asli sehingga pelaku kabur membawa sepeda motor korban tersebut.
Adapun barang bukti (BB) yaitu, 1 Unit Sepeda Motor Honda CBR yang digunakan pelaku mendatangi TKP dan sekaligus sepeda Motor Korban pencurian (Curanmor), 1 Unit Sepeda Motor Honda PCX milik pelaku yang digunakan saat beraksi, 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF Milik korban, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vixion milik Korban, dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Milik Korban.
Dengan demikian, Pelaku serta Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.
Editor : SM