Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Luwu Utara Laksanakan Operasi Zebra sekitar pukul 08.00 wita yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi di Lingk. Kurri-Kurri Kel. Bone Tua Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, 29/10/19
Pelaksanaan Hari ke-7 Operasi Zebra 2019 yang dipimpin oleh KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma didampingi oleh PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara AIPDA Mulky Asri, PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Luwu Utara AIPTU Jamal, S.H., Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Luwu Utara AIPTU I Made Sunaya dan Personil Gabungan Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Intelkam dan Sie Propam Polres Luwu Utara
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, S.H., Menjelaskan bahwa sesuai Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : SPRIN / 667 / X / OPS. 1.1 / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat "ZEBRA-2019".
Dari pelaksanaan Operasi Zebra tersebut telah diamankan beberapa Barang Bukti Pelanggaran yaitu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 23 Lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 17 Lembar. Jelas Mustari pada Wargata.com.
Adapun Kendaraan Roda Dua sebanyak 19 Unit dan Kendaraan Roda Empat 1 Unit dengan jumlah keseluruhan khususnya hari ini Selasa 29 Oktober 2019 berjumlah 60 Pelanggaran yang terjaring. Tutupnya AKP Mustari.
Editor : SM