Wargata.com, NTB - Satreskrim Polres Lombok Timur kembali berhasil mengamankan WAM alias WR, Laki-laki, 35 tahun, asal Dusun Gubuk Tengak, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur tersangka Curanmor dengan TKP di Dusun Monjet, Desa Surabaya, Keamatan Sakra Timur Lombok Timur. Rabu (16/10/19)
Tersangka WAM diringkus berdasarkan laporan dari korban Suryani, Perempuan, 32 Tahun, asal Dusun Selong Lauk, Desa Sakra, Kecamatan Sakra Lombok timur dengan Nomor: LP/57/IX/2019/NTB/Res Lotim,Sek.Sakti, dimana korban melaporkan bahwa sepeda motornya telah dicuri orang pada tangal 27 September 2019.
Saat kejadian korban memarkir sepeda motornya di halaman kandang ayam miliknya, kemudian korban meninggalkan kendaraan tersebut untuk memberi makan ayam peliharaanya. Dari lokasi korban memarkir kendaraan dengan kandang ayam jaraknya tidak terlalu jauh. “karena suara ayam yang agak rebut jadi korban tidak mendengar suara motornya yang dibawa kabur oleh tersangka” tutur Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi saat dikonfirmasi via telephone oleh Kabidhumas Polda NTB.
Tim Resmob Polres Lotim yang sudah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya tanpa ada perlawanan dan dari keterangan tersangka pada saat beraksi ia tidak sendiri, ia beraksi bersama satu rekannya dan identitasnya sudah dikantongi petugas.
Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban dan 1 buah Kunci leter T sudah diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.