Wargata.com, Sulsel - Polantas Luwu Utara Lanjut Melakukan Operasi Zebra 2019 di Hari ke-9 yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi di Desa Baebunta Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara, Kamis (31/10)
Operasi tesebut dipimpin oleh KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma yang didampingi PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, PS. Kanit Turjawali Aiptu Jamal, S.H., Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya dan Personil Gabungan Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Intelkam serta Sie Propam Polres Luwu Utara
Kasat Lantas Luwu Utara AKP Mustari menjelaskan bahwa sesuai Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : SPRIN / 667 / X / OPS. 1.1 / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat "ZEBRA-2019".
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra tersebut, ia telah mengamankan beberapa Barang Bukti Pelanggaran yaitu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 25 dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 20 Lembar. Kata Mustari.
Selain itu, juga Mengamankan Kendaraan Roda Dua sebanyak 4 Unit sedangkan Roda Empat 2 Unit, dan jumlah keseluruhan 51 Pelanggaran yang Ditindak khususnya Ops Zebra 2019 di Hari ke-9 ini. Jelas AKP Mustari Pada Media ini
Penulis : DAR
Editor : SM