Wargata.com, Sulsel - Pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “ZEBRA 2019” oleh Polres Luwu Utara.
Ops Zebra dilaksanakan sekitar pukul 16.00 wita yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Mako Polres Luwu Utara Jl. Jend. Ahmad Yani No. 57 Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Rabu (22/10/19)
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, S.H. bersama dengan KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma, PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, SH., PS. Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu I Made Sunaya dan Personil Gabungan Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Intelkam dan Sie Propam Polres Luwu Utara.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : SPRIN / 667 / X / 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat "ZEBRA-2019".
Dari pelaksanaan Operasi Zebra tersebut telah diamankan beberapa Barang Bukti Pelanggaran diantaranya STNK sebanyak 28 Lembar dan SIM 19 Lembar
Adapun Kendaraan yang di diamankan yaitu Kendaraan Roda dua sebanyak 7 Unit dan Roda Empat 1 Unit, dengan demikian jumlah keseluruhan sebanyak 56 Pelanggaran dalam Ops Zebra ini berakhir pada pukul 17:45 Wita, Jelas AKP Mustari Pada Media ini.
(Tim Warga)