Wargata.com, Sulsel - Pelaksanaan Hari ke-2 Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “ZEBRA- 2019” oleh Polres Luwu Utara yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Lingk. Kurri-Kurri Kel. Bone Tua Kec. Masamba Kab. Luwu Utara telah berlangsung sekitar pukul 08.00 wita, Kamis 24/10/19
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP. Mustari, S.H., didampingi oleh KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma, PS. Kaur Mintu Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulki Asri, PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, SH., PS. Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Luwu Utara Aiptu I Made Sunaya dan Personil Gabungan Sat. Lantas, Sat. Sabhara, Sat. Intelkam dan Sie Propam Polres Luwu Utara
Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : SPRIN / 667 / X / OPS.1.1/ 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat "ZEBRA-2019”. Ucap AKP Mustari, SH.
Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 11.00 wita yang berjalan dalam keadaan aman, lancar dan terkendali.
Selanjutnya Operasi Zebra 2019 dilakukan di Jalan Trans Sulawesi depan Mako Polres Luwu Utara Jl. Jend. Ahmad Yani No. 57 Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara dan kegiatan berakhir sekitar pukul 17.45 wita yang berjalan dengan keadaan aman, lancar dan terkendali.
Dari pelaksanaan kedua operasi tersebut telah diamankan beberapa Barang Bukti Pelanggaran dengan rincian yaitu diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 40 Lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 33 Lembar
Adapun Kendaraan yang diamankan yaitu Roda dua ada 8 Unit dan Roda empat 4 Unit dengan jumlah keseluruhan 85 Pelanggar. Jelas Mustari pada Wargata.com.
Penulis : DAR
Editor : SM