Wargata.com, Enrekang -- Semboyan sebagai polisi pelindung masyarakat, benar-benar di aplikasikan oleh kepolisian yang ada di Kabupaten Enrekang, Selasa (8/10/19).
Program Enrekang Police Care (EPC) Polres Enrekang kembali melaksanakan kegiatan pemberian bantuan kepada salah satu warga kaluppini penyandang disabilitas.
Bakti Sosial EPC tahap ke 41 Kali ini di tujukan kepada Rabbu yang berumur 46 Tahun yang tinggal di rumah keponakannya di Batili kelurahan galonta kecamatan Enrekang Kabuten Enrekang.
Rabbu mengatakan bahwa ia bersaudra 4 orang dan 3 saudara merantau jadi saya tinggal di rumah keponakan.
"pekerjaan sehari-hari saya sebagai kuli bangunan" jelasnya
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK memberikan langsung bantuan berupa kursi Roda dan pemberian Tali Asi di serahkan oleh KA SPKT Ipda Ahmad Muhtar S.Sos.
AKBP Ibrahim Aji Mengatakan, kegiatan EPC kali ini pihaknya dapat membantu bapak Rabbu dalam kehidupan sehari-hari, Bantuan ini merupakan sumbangan suka rela personil Polres Enrekang dimana setiap bulannya mereka sisihkan seiklasnya dari gajinya untuk membantu warga yang kurang mampu.
"kami berharap bapak Rabbu bisa terbantu dengan adanya pemberian kursi roda dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari" jelasnya
“Kami Ucapkan Banyak Terima Kasih Atas Bantuan Dari Pihak Kepolisian dalam Hal ini Enrekang Police Care (EPC) Karena begitu peduli dengan Masyarakat, sehingga Bapak Rabbu tidak susah lagi berjalan dengan kedua tangannya dan sekarang dapat menikmati dengan kursi roda,” tutur mama Iis