Wargata.com, NTB - cegah kriminalitas, kasat reskrim polres Lombok timur menggelar sosialisasi di hadapan peserta PBK Perhotelan yang bertempat di aula balai latihan kerja kabupaten Lombok timur (30 /10/19)
Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di daerah Lombok Timur dan Nusa tenggara barat pada Umumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama lakukan hal tersebut.
Selanjutnya, Kepala BLK Lombok Timur menyambut baik Sosialisasi yang di lakukan oleh kasat Reskrim tersebut guna memberikan pemahaman kepada peserta Pelatihan arti pentingnya menjaga Keamanan, ketertiban, mulai dari keluarga dan Masyarakat.
Disamping menjaga kondusifitas di Balai Latihan ini, juga bekal pelatihan selama di BLK tidaklah cukup tanpa didasari dengan cara dan bagaimana mencegah kriminalitas terutama agar mawas diri terhadap hal – hal yang sifatnya membawa ke tindak kejahatan seperti narkoba dan lainnya, hal ini penting agar peserta pelatihan dapat menerapkan apa yang didapat ketika terjun di dunia Industri.
Sementara Itu Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan arahan sekaligus Sosialisasi di hadapan para peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ( PBK ) BLK Lotim, maraknya tindakan kejahatan yang terjadi di Lombok Timur, mulai dari Curanmor, Korupsi, Narkoba , pelecehan Seksual dan lainnya” jelas Yogi”
Kasat Reskrim meminta kepada para peserta pelatihan untuk berhati hati menggunakan media Sosial yang dapat menjerumuskan generasi bangsa, oleh karena itu kasat reskrim menekankan kepada para peserta pelatihan dalam menggunakan medsos agar menyampaikan narasi serta informasi yang fiktif bukan Hoax sehingga dapat menimbulkan terjadinya kesalahpahaman serta membuat keberatan orang lain, hal ini akan menjerat kalian tegas yogi kepada Undang Undang IT.
Pada akhir acara digelar tanya jawab dengan para peserta, Kasat menjawab pertanyaan dari salah seorang peserta yakni Amirul ia menanyakan kaitannya dengan Pungli,dalam pembuatan SIM dan tindak kejahatan seperti Curanmor, kepada siapa kami mengadu ? Kasat reksrim nenanggapi pertanyaan itu ia menjelaskan pungli terjadi tersebut akibat dari masyarakat itu sendiri yang meminta proses atau urusan ingin diselesaikan dengan cepat, sebenarnya kepolisian tidak berani melakukan hal tersebut tanpa adanya tawaran itu sendiri dari masyarakat “ terangnya. Apalagi yang kaitannya dalam mengurus SIM dan lainnya.
Sosialisasi ini diikuti 420 peserta pelatihan BLK Lotim dari semua kejuruan atau jurusan yang ada di BLK tersebut.