Wargata.com, Parepare - Satlantas Polres Parepare menggelar Operasi Patuh 2019 selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan sampai saat ini Rabu, 4 /9/19
Dalam Operasi Patuh di Hari ke 7 Satlantas Polres Parepare menjaring puluhan pengendara yang melanggar, khususnya wilayah kota Parepare
Dalam Operasi Patuh di Hari ke 7 Satlantas Polres Parepare menjaring puluhan pengendara yang melanggar, khususnya wilayah kota Parepare
Operasi Patuh tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, S.sos bersama kanit patroli Ipda Sujarwo yang di laksanakan pada jam 09.00 s/d 11.30 wita bertempat di jalan Lahalede kota pare pare, Rabu (4/9/19)
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, S.Sos saat dikonfirmasi Wargata.com, Ia menyebutkan bahwa Operasi Patuh di hari ke Tujuh sebanyak 22 pengendara yang kena tilang, Ucap Budi.
Adapun pengendara yang tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) tercatat 1 pengendara serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhitung 16 pengendara dan barang bukti sebanyak 6 kendaraan Roda Dua, jelasnya Budi pada Wargata.com.
Penulis : DA
Editor : SM