Wargata.com, - Penegakan hukum sebagai pilar dalam demokrasi kita dukung aparat penegak hukum untuk bisa melakukan fungsi penegakan hukum secara efektif. Kita tahu kebebasan ciri demokrasi tapi kebebasan itu bukan kebebasan absolut yang tanpa batas. Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu adanya praturan UU terutama untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa yang kebetulan juga karakteristik masyarakat kita itu penuh dengan kebhinekaan.
Jangan dilupakan juga peraturan Undang-Undang dan hukum itu kesepakatan kita, bukan dipaksakan kepada kita. Prosesnya kalau kita paham merupakan proses legislasi yang disepakati bersama. Tentang demo juga tidak lepas dari situ, tidak bisa lepas dari hukum sebagai pilar mengenai kesepakatan kita bagaimana kita hidup bersama. Hukum memberi rambu rambu apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan karena kebebasan yang kita miliki sebetulnya sudah merusak kebebasan orang lain. setiap warga negara patut mempertimbangkan itu.
Kriteria dan ukuran yang paling bisa kita rasakan adalah kita bertanya ke diri sendiri "patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan nerusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum". Di samping juga upaya dari polri untuk penegakan hukum, negara diberi kewenangan untuk menjaga justru untuk menjaga kebebasan seluruh warga, tidak untuk 1, 2 kelompok saja. Tetapi adalah untuk seluruh warga negara. Dia merupakan ketentuan dari kepentingan kita bersama.
oleh karena itu kita dukung upaya polri untuk melaksanakan penegakan hukum dan kalau dilihat memang ada elemen-elemen atau perorangan yang bertindak melanggar hukum, untuk kepentingan umum memang hukum harus ditegakkan oleh aparat. Banyak kejadian yang sebetulnya secara awam dapat kita katakan tidak perlu dan tidak patut terjadi.