Wargata.com, Kabupaten Pelalawan, Masyarakat Desa Talau, merasa dibohongi oleh PT. Musim Mas, atas kesepakatan lahan kebun desa seluas 5 Ha. Sebab sejumlah desa lain yang ikut dalam kesepakatan itu sudah direalisasikan.
Demikian keluhan tokoh-tokoh masyarakat Desa Talau, kepada media ini Minggu (4/7/19) di Desa Talau. Warga tersebut memgaku sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan perkebunan PT. Musim Mas.
Dikatakan Ruslan, pada tahun 1991 lalu, ada kesepakatan antara PT. Musim Mas dengan seluruh tokoh masyarakat. Yaitu setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan, wajib dibuatkan kebun desa oleh PT. Musim Mas seluas 5 Ha.
Sedangkan dibeberapa desa lain seperti Desa Tanjung Beringin, Desa Batang Kulim, Desa Betung, sudah lama direalisasikan oleh PT. Musim Mas. Di Desa Talau hanya dibuatkan seluas 1 Ha saja, itupun sisa pengukuran lahan kepada kelompok tani pola KKPA Tunas Harapan, terangnya.
Warga Talau sudah capek bernegosiasi dengan PT. Musim Mas agar merealisasikan kekurangan seluas 4 Ha tersebut. Pihak perusahaan selalu beralasan karena tidak ada lahan, tutur Ruslan.
Dijelaskan Ruslan, dalam surat kesepakatan itu disebutkan, apa bila tidak dilaksanakan pembuatan kebun desa tersebut, maka kebun kelapa sawit inti sebagai jaminannya, beber ketua BPD tersebut. Hal itu sudah ditagih oleh warga Talau, namun PT. Musim Mas selalu menolak dengan berbagai alasan.
Keluhan senada juga disampaikan Kumar selaku tokoh masyarakat Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Sudah tidak membuatkan seluas 4 Ha lagi kekurangan kebun desa, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu juga tidak mau membantu setiap kegiatan yang dilaksaksanakan di desa Talau, keluhnya.
Kumar mengaku sangat kecewa kepada pihak manajemen perusahaan PT. Musim Mas. Karena keberadaan perusahaan itu justru jadi bumerang bagi masyarakat sekitarnya. warga Talau sering sekali memohon bantuan kepada PT. Musim Mas disetiap kegiatan desa, namun perusahaan itu tidak pernah peduli.
Anehnya, kesepakatan pembuatan kebun desa seluas 5 Ha kepada setiap desa dilingkungan perusahaan sudah hampir 30 tahun. Dibeberapa desa lain dilingkungan PT. Musim Mas telah direalisasikan, seluas 5 Ha. Namun di Desa Talau kok cuma 1 Ha saja. Maka sampai kapanpun kesepakatan itu tetap dipertanyakan warga kepada PT. Musim Mas, tegasnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Rawin juga menuturkan keluhan senada. Kekurangan seluas 4 Ha kebun desa tidak direalisasikan kepada desa Talau. Setiap PT. Musim Mas ditagih, alasannya tidak bisa karena lahan yang disediakan oleh Desa Talau adalah areal gambut.
Sementara PT. Musim Mas bebas mengelola ribuan hektar lahan gambut diareal perkebunannya sendiri. Bahkan bila diukur kedalaman gambut areal yang telah dikelola perkebunan perusahaan itu, bisa capai 9 meter. Pihak perusahaan bohong kalau mengaku lahan yang disediakan oleh masyarakat Talau adalah rawan banjir, sesal sesepuh Desa Talau itu.
Malinton Purba selaku Humas PT. Musim Mas dikonfirmasi pada Selasa (6/8/19) mengatakan, dalam surat kesepakatan yang dibuat untuk membuka lahan kebun desa, lahannya dari masyarakat. Sejauh ini masyarakat Desa Talau belum menyediakan lahan itu. Adapun lahan dari masyarakat, ketika dicek oleh perusahaan, kondisinya rawan banjir. Makanya kebun desa itu belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan sampai hari ini,jelasnya.
(Sona/Red)