Wargata.com, Sidrap - Polres Sidrap menerapkan penggunaan ID Card kepada setiap pengunjung atau tamu di mulai hari ini, Kamis (08/08/2019).
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H., saat di konfirmasi membenarkan penggunaan ID Card tersebut yang di wajibkan kepada para pengunjung / tamu
"Hal ini di lakukan tujuannya secara khusus pengamanan internal Polres Sidrap menghindarkan kemungkinan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan " Ujar Budi Wahyono
Kegiatan ini di bawah pengawasan Kasi Propam Ipda Bahri dan di bantu oleh anggotanya Bripka Ismail beserta anggota piket jaga mengarahkan kepada para pengunjung untuk menggunakan ID Card dan menunjukkan kartu tanda pengenal seperti KTP / SIM
"Apabila pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenalnya tidak di perbolehkan memasuki area Polres Sidrap," Kata Ipda Bahri
Di tambahkan Kasi Propam, penerapan ID Card di berikan kepada setiap tamu diantaranya, Tamu Pimpinan, Tamu Umum, Tamu Pelayanan Lalu Lintas, Tamu Pelayanan Reskrim dan Pelayanan Intelkam, selain itu pengunjung juga wajib membuka jaket dan memeriksa barang bawaan atau tas, termasuk pembesuk tahanan
"Tujuan di berlakukannya langkah ini, agar terkontrol setiap pengunjung yang masuk ke Polres Sidrap sebagai bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat”.tutup Kasi Propam.