Wargata.com, Pelalawan - dari ratusan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, Asian Agri grup sebagai perusahaan pemecah rekor tertinggi kasus perselisihan dengan karyawan.
Bayangkan, dari sebanyak 40 kasus yang telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan tahun 2019 ini, 14 kasus dari Asian Agri, jelas kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan Ir Abd Rahman MP melalui Kabid Hubungan Industri dan Syarat-syarat Kerja, Iskandar M.Si kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakan Iskandar, perilaku pihak perusahaan PT. IIS terhadap karyawannya sungguh tidak manusiawi. Dari sebanyak 40 kasus perselisihan perusahaan dengan karyawannya, 14 kasus dari Asian Agri grup, dengan rincian 3 kasus dari PT. Mintra Unggul Perkasa (MUP) dan 11 kasus dari PT. IIS, paparnya.
Kasus perselisihan yang dilaporkan oleh para karyawan PT. IIS, rata-rata masalah hak yang tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya. Seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa membayarkan pesangon, tidak membayarkan pensiunan tenaga kerja, melakukan PHK karyawan atas kasus pidana yang terjadi diluar perusahaan tanpa ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan lain sebagainy, jelas Iskandar.
Lanjut Iskandar, dari sebanyak 14 kasus pengaduan tenaga kerja yang telah diterima, ada 4 kasus yang diberikan anjuran oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan. Sedangkan 10 kasus lagi masih dalam proses. Jika pihak perusahaan tidak melaksanakan anjuran yang diberikan, kasus tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan hubungan indsutrial (PHI), tegasnya.
Humas PT. IIS yang dihubungi berulang kali untuk mengkonfirmasikan masalah ini, tidak pernah mengangkat telefon. Hingga berita ini naik tayang di media online, belum ada keterangan dari pihak manajemen pihak perusahaan PT. IIS.
(Sona/Red)