Wargata.com, NTB - Pembangunan Jalan rabat beton yang di bangun dengan menggunakan dana desa dan di kerjakan oleh warga desa tanak beak kecamatan batukliang utara kabupaten lombok tengah, yang berlokasi di dusun mandok diduga Syarat Penyimpangan,
Pasalnya dalam mengerjakan proyek pembangunan desa mesti ada keterbukaan kepada masyarakat, namun kepala desa (Maknun) se,akan tidak mau tau tentang ketidak keterbukaan dalam mengelola dana desa.
Tak hanya itu, saat di konfirmasi awak media terkadang menghindar dan tak ingin membahas terkait tentang papan informasi, bahkan dari pihak Kaur desa malah salin menyalahkan terkait hal tersebut.
Berdasarkan keterangan Warga setempat, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek di desa tanak beak banyak yang tidak ada papan informasi, seperti papan informasi apbdes dan papan informasi lainnya yang terkait dengan pembangunan desa itu. Tutupnya,(3/8/19).
Laporan : SH
Editor : SM