Wargata.com, Timika - Di hari terakhir rangkaian kunjungan Panglima TNI dan Kapolri di Propinsi Papua, Rabu tanggal 28 Agustus 2019 pukul 09.30 WIT, rombongan tiba di bandara Mozes Kilangin, Timika.
Kemudian rombongan menuju Hotel Rimba untuk mengadakan tatap muka dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Timika. Nampak hadir Bupati Kabupaten Timika Bapak Eltinus Omaleng dan jajaran Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI dan Kapolri ingin meminta masukan dari para tokoh daerah untuk mencari solusi terbaik terkait peristiwa kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu meliputi Sorong, Manokwari, Timika, Nabire, Fakfak dan Jayapura.
Maksud kami datang langsung ke Papua untuk mendengarkan secara langsung apa masukan-masukan dari masyarakat di Papua. Semua aspirasi akan kita akomodasi dan sampaikan.
Selain itu, masifnya penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi yang bernada provokatif menjadi alasan utama pembatasan layanan internet di seluruh wilayah Papua selama lebih dari sepekan terakhir.
"Internet digunakan oleh beberapa pihak tertentu untuk melakukan penyebaran berita-berita yang provokatif dan hoaks. Contohnya, ada gambar seorang adik mahasiswa Papua yang meninggal dibunuh dalam peristiwa di Surabaya dan Malang. Padahal peristiwa itu tidak ada. Gambar-gambar itulah yang mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat," ujar Kapolri.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu, Jenderal bintang empat tersebut menegaskan, langkah yang ditempuh jajarannya yaitu melakukan klarifikasi.
Namun kadangkala, klarifikasi yang dilakukan tersebut tidak efektif, bahkan tidak dibaca dan mungkin juga tidak sampai ke warga yang telah telanjur menerima informasi hoaks.
"Cara lain yang dilakukan yaitu bukan mematikan jaringan internetnya tetapi melakukan slow down terhadap gambar dan video," tutup Kapolri.
Acara di tutup dengan pembacaan Doa dan foto bersama. Seluruh rangkaian kunjungan selesai selanjutkan rombongan bersiap kembali ke Jakarta.
(MKD / SM)