Wargata.com, Sulbar – Menyikapi persoalan kasus kekerasa terhadap Perempuan dan Anak agar penanganannya lebih profesional, Direktorat Reserse Krimunal Umum
Disampaikan Kabid Humas Akbp. Hj. Mashura, bahwa (Dirkrimum) Polda Sulbar menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyusunan standar Operasional prosedur (SOP) kasus yang dimaksud.
Kegiatan rakor yang berlangsung diruang rapat direskrimum ini, dipimpin langsung Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana serta dihadiri oleh bagian Pisikolog SDM Polda Sulbar serta seluru personil krimum yang dilibatkan, Selasa (13/8/19).
Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana dalam kesempatannya mengatakan banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong kita harus membuat langkah kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan langkah penanganan terhadap kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan lebih terarah, jelas, profesional dan terpercaya, tutur Dirkrimum.
Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, sambungnya.