Wargata.com, Toraja Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Bripka Herman Rerung bersama Lurah Rantepaku Zeth Rante Tondok.SH melaksanakan monitoring dan mengawasi pembagian beras Rastra di kantor Kelurahan Rante paku Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara. (02/08/19)
Giat monitoring dan pengawasan Bansos Beras Rastra ini rutin tiap bulan di lakukan oleh personil Bhabinkamtibmas sebagai bukti keseriusan Polri menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos RI dalam rangka pengawasan aliran Bansos dari pusat ke daerah.
Bhabinkamtibmas dan Lurah Rantepaku memastikan dalam pengambilan Beras Rastra ini, sama sekali tanpa di sertai bayaran ataupun meminta biaya akomodasi tambahan.
Dalam penyaluran Rastra tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Lurah dan aparatnya agar beras Rastra tersebut dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan daftar yang ada sebanyak 81 KK dan tiap KK menerima 1Karung beras Rastra berisi 10 Kg dan beras Rastra ini untuk bulan juli 2019 dan sebagian besar sudah di ambil pemiliknya juga penerima beras Rastra wajib menandatangani daftar penerima sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerimanya dan kegiatan tersebut berlangsung situasi aman kondusif.
(EW/SM)