Wargata.com, Sulsel - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., selaku mentor mendukung penuh program inovasi Sistem Informasi Kecamatan Kendalikan Dana Desa (KAKANDA) yang diluncurkan oleh Asisten Pemerintahan, Drs. Suardi pada proyek perubahan Diklatpim II angkatan IV di Kantor LAN Makassar Sulawesi Selatan.
Program inovasi tersebut dinilai mampu mengontrol keuangan desa, olehnya itu ia memberikan dukungan baik dari segi penganggaran. Meski demikian kata Sekda Selayar yang menjadi problem menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai kecamatan dan desa apakah mampu untuk menjalankan program tersebut.
Demikian dikemukakan Marjani Sultan saat memberikan bimbingan kepada Asisten Pemerintahan pada seminar rangkaian Diklatpim II di LAN Makassar, Rabu (10/7/2019).
"Dengan adanya program ini, peran camat yang langsung koordinasi dengan Kepala Desa sebagai pengguna anggaran desa, bukan kepada Dinas PMD," kata Marjani Sultan.
Dua desa yang dijadikan sampel yakni Desa Parak dan Desa Polebungin diharapkan mampu menjadi pembelajaran, guna mengurangi para kepala desa tersandung kasus hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar, Drs. Suardi mengemukakan bahwa program inovasi Sistem Informasi Kecamatan Kendalikan Dana Desa dinilai dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan bagi pengelolaan DAU desa agar bisa berjalan efektif dan efisien sesuai peruntukannya.
"Kita lihat sekarang ini tidak sedikit kepala desa di Indonesia yang terjerat hukum gegara pengelolaan dana desa yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Kita tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi di Selayar. Saya kira sistem kontrol melalui sistem informasi Kakanda ini sangat efektif kita terapkan di Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Asisten Pemerintahan Drs. Suardi.
Ia berharap pembangunan di tingkat desa dan kecamatan dapat berjalan lancar dan aman sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
(Red).